
MITRA- Tenggak waktu yang diberikan untuk masa perbaikan data diri pemilih, khususnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Nomor Kartu Keluarga (NKK), dimanfaatkan secara optimal oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), antara lain dengan meminta bantuan petugas lapangan untuk mencari data NIK dan NKK para pemilih yang datanya belum lengkap.
Diungkapkan ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Data dan Informasi, Helty Vivi Massie bahwa data terakhir jumlah pemilih di Mitra yang belum dilengkapi NIK tinggal berkisar 10 ribuan, dari 17 ribuan saat pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT) beberapa waktu lalu. “Pada dasarnya segala upaya terus kami lakukan, antara lain dengan meminta bantuan petugas lapangan untuk pendataan,” ujarnya belum lama ini.
Menurut Massie, pihak KPU Mitra sudah berkoordinasi dengan pihak Disdukcapil terkait dengan data NIK warga yang datanya belum lengkap, akan tetapi data dari pihak discapil hanya demikian, sehingga KPU Mitra berupaya jemput bola dengan meminta langsung data NIK dan NKK kepada warga yang belum lengkap datanya.
“Berbagai upaya terus kami lakukan, selain mengambil data di Disdukcapil, kami juga turun lapangan, mencari data NIK yang masih berkisar 10 ribuan nelum lagi data NKK berkisar 60 ribuan itu. Sebetulnya jika dipikir, seharusnya semua data ada di disdukcapil, tapi ternyata tidak ada, karena memang ada warga yang belum memiliki dokumen kependudukan,” tegas Massie. (Alfian Tompunu)




















