
Jakarta – Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera menetapkan Olly Dondokambey, tak lain anggota DPR-RI sebagai tersangka. Hal ini ditegaskan Ketua Umum PAMI, Romy Rumengan, kepada CSN di Jakarta.
Menurut Rumengan, dengan bukti-bukti yang ada saat ini, sudah selayaknya KPK segera menetapkan Bendahara Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu sebagai tersangka, dengan berbagai alasan, terutama selain bukti, fakta persidangan di pengadilan Tipikor oleh terdakwa maupun saksi-saksi yang dihadirkan selalu mengungkapkan keterlibatan Ketua DPD PDIP Sulut itu dalam berbagai kasus korupsi.
“Selain itu ada sejumlah data yang masuk di kantor kami PAMI mengenai dugaan korupsi Olly baik dalam kasus Hambalang maupun korupsi lainnya,” tegasnya.
Belum ditambah dengan pengungkapan saksi lainnya yang menyatakan telah memberikan miliaran uang hasil korupsi kepada Olly, serta diberikannya Rp 500 juta pada acara di Bali yang diterima Olly.
“Kami minta KPK untuk segera tetapkan Olly sebagai tersangka dengan bukti-bukti yang ada sekarang ini. KPK jangan ragu, karena kami selalu mendukung langkah KPK,” ucap aktifis anti korupsi inim sembari menyatakan KPK dengan ketuanya Abraham Samat untuk tidak tebang pilih, karena dugaan tercium adanya hal yang ganjil dengan tidak ditetapkan Olly, Bendahara Umum DPP PDIP itu sebagai tersangka sampai saat ini.
Apa kata Olly ? Sampai berita ini diturunkan Olly belum dapat dihubungi.




















