Minahasa – Harga Tabung Gas 3 Kilogram (Kg) bersubsidi yang semakin tak terkendali akibat permainan oknum-oknum ‘nakal’ di Kabupaten Minahasa, menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Minahasa dibawah kendali Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring MSi ini, telah membentuk tim khusus untuk menelusuri lebih lanjut permainan harga Tabung Gas 3 Kg, yang sudah sangat meresahkan di masyarakat, baik ke Pangkalan-pangkalan LPG hingga ke warung-warung yang menjual Tabung Gas 3 Kg.
”Laporan yang masuk ke kami mengatakan bahwa harga Tabung Gas 3 Kg sudah mencapai Rp 30 ribu, padahal HET (harga eceren tertinggi, red) nya hanya Rp 18 ribu sekian. Masakan harga LPG bisa sampai ke harga Rp 30 ribu, itu tidak masuk akan. Untuk itu, sudah ada tim khusus yang akan kita turunkan,” kata Bupati ROR usai menutup kegiatan Rapat Pimpinan Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran, yang digelar diruang sidang Kantor Bupati, Jumat (23/11) siang tadi.
Ditegaskan Bupati ROR, bila nanti didapati ada Pangkalan LPG ataupun kedapatan di warung-warung ada yang menjual diatas HET, maka Pangakala atau warung tersebut bakal dipasangi Police Line (Garis Polisi).
”Silahkan dipasangi Police Line bila ada warung atau Pangkalan yang menjual diatas HET, sehingga Tabung Gas 3 Kg itu dilarang untuk dijual belikan,” tandas Bupati.
Selain itu, Tim ini juga nantinya ditahun 2019 bertugas mendata setiap bantuan pemerintah yang bersubsidi ketika diperjual belikan. “Tugas Tim ini bukan saja hanya mendata Tabung Gas 3 Kg, tapi setiap barang bersubsidi pemerintah, seperti pupuk, beras, dan sebaginya yang diperjual belikan akan ditindak, sebab barang-barang bersubsidi ini adalah hak masayarakat yang tidak mampu,” pungkasnya.(fernando lumanauw)




















