Advetorial: Tandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja, ASN Mitra Dituntut Profesional Dalam Kerja

Mitra – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), lakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja sebagai jaminan mewujudkan profesionalitas kerja, di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati Mitra James Sumendap SH mengatakan, Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini bertujuan mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil.

Selain itu menurut Bupati, Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tersebut juga dalam rangka mewujudkan target kinerja yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan Kabupaten Mitra.

Tahun 2019 Terapkan E-Planning, E-Budgeting, E-Kinerja

Lanjut dikatakannya, dengan adanya kebijakan Pemkab Mitra dengan penyelenggaraan pemerintahan berbasis digitalisasi yakni, e-Planning E-kinerja, E-budgeting, maka dituntut Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.

โ€œKita memasuki era baru, era digitalisasi. APBD kita sudah e-Planning. Dalam perencanaan, kita sudah megggunakan e-Budgeting, dan dalam tugas dan pengabdian, kita sudah e-Kinerja,โ€ kata Sumendap.

Menurut keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Repoblik Indonesia, ada lima instansi yang spesifik mempunyai beban kerja tinggi yakni Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan, Badan Pengelola Keuangan, Bappeda dan Inspektorat, itu ada poin tertinggi, namun semua itu harus didasari oleh profesionalisme dan kemampuan, mengingat di Sulut baru Mitra yang menerapkan sistem ini.

โ€œDengan sistem ini semua bisa terukur. Yang tidak bekerja dan tidak disiplin akan terukur. Semua jaringan internet di setiap OPD sudah ada, tapi ingat jangan dipakai untuk medsos. Gunakan untuk kerja,โ€ pungkas.(***)

Tinggalkan Balasan