Manado – Sekitar 100-an Advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diambil sumpah oleh Pengadilan Tinggi (PT) Kota Manado, Rabu (11/11/2015) kemarin, di Aula Pengadilan tersebut.
Pengambilan sumpah Advokat KAI pada sidang terbuka Pengadilan Tinggi dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kota Manado, Mabrud Nur SH, MH, yang dihadiri pula Sekretaris Jendral (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI Apolos Jarabonga SH, Vice President KAI Dr Tommy Sihotang SH LLM, didampingi Ketua KAI DPD Sulut John Hesky Sada SH dan Sekretaris DPD KAI Sulut Berce Nelwan SH.
Pantauan cybersulutnews.co.id pada penyumpahan yang juga dihadiri oleh pemuka-pemuka agama tersebut, tampak para Advokat KAI yang memakai toga serba hitam mengikuti satu persatu kalimat penyumpahan yang diucapkan Ketua PT Kota Manado, Mabrud Nur SH MH.
Dalam sambutannya Ketua PT Manado, Mabrud Nur SH MH mengatakan pengambilan sumpah ini berdasarkan Surat Ketua Mahkamah Agung RI (MA) M Hatta Ali yang menerbitkan Surat KMA No.73/KMA/HK.01/IX/2015 tertanggal 25 September terkait dengan kewenangan Pengadilan Tinggi (PT) dalam menyumpah advokat yang memenuhi syarat dari organisasi advokat manapun. Serta putusan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 112/PUU-XII/2014 dan Nomor 36/PUU-XIII/2015 juga menjadi jalan keluar dalam menyelesaikan kemelut yang terjadi di dunia advokat.
“Dengan disumpahnya para Advokat dari organisasi KAI di Sulut, maka kiranya mari kita mengambil bagian dalam perjuangan penegakkan hukum di Sulut dan umumnya Indonesia. Ini merupakan babakan baru bagi Advokat di Indonesia untuk bersama-sama dengan penegak hukum lainnya untuk selalu memberikan pemahanam hukum dan perjuangkan keadilan bagi masyarakat,” katanya.
Pada kesempatan itu pula, Sekjen DPP KAI Apolos Jarabonga SH memberikan cendramata kepada Ketua Pengadilan Tinggi Manado yang telah mengambil sumpah para Advokat dari DPD KAI Sulut.
Sementara itu, Advokat Edward Pontoh SH, Jemmy Londah SH, Doan Tagah SH, Tatang Rahim SH, Candra Paputungan SH serta Advokat KAI lainnya begitu sangat bergembira dengan sumpah Advokat yang telah dilakukan Pengadilan Tinggi Manado.
“Kami sangat berterima kasih dengan perjuangan pimpinan KAI baik di pusat maupun di daerah-daerah sehingga hari ini kami boleh disumpah sebagai Advokat. Perjuangan yang panjang, tetapi perjuangan ini tidak sampai disini saja, dan kami para Advokat KAI akan terus berjuang untuk penegakan hukum walaupun langit runtuh,” ucap Tatang Rahim yang diiyakan teman-teman Advokat lainnya.(CSN)