Anak-Istri Kubur Diri, Tim Komnas HAM Temui Peuru di Tahanan Mapolda Sulut

Hendry Peuru (kiri) saat ditemui Tim Komnas HAM di tahanan Polda Sulut.(foto istimewa)
Hendry Peuru (kiri) saat ditemui Tim Komnas HAM di tahanan Polda Sulut.(foto istimewa)

Manado – Aksi kubur diri anak dan istri Hendry John Peuru di halaman kantor Komnas HAM, Jakarta beberapa waktu lalu, rupanya ditindaklanjuti Komnas tersebut. Pada Jumat 15 November 2013, Tim Komnas HAM yang terdiri dari empat orang langsung menyambangi Mapolda Sulut untuk menemui Peuru, tak lain seteru Gubernur Sulut, SH Sarundajang itu.

Informasi didapatkan, tim Komnas HAM terdiri dari Sandra Moniaga selaku komisioner, Agus Suntoro, Ny Asry Wahono dan Firdiansyah selaku Penyelidik di Komnas HAM, menemui Peuru di tahanan khusus yang ada pada markas kepolisian itu.

Sebelum menemui Peuru yang selama ini sering “menyerang” orang nomor satu di Sulut (Gubernur SHS, red) dengan berbagai isu mengenai pelanggaran HAM terhadap dirinya, Tim Komnas HAM terlebih dahulu melakukan pertemuan dengan petinggi-petinggi Polda Sulut, tanpa kehadiran Kapolda Sulut, Brigjen Pol Robby Kaligis, yang diketahui sedang tugas luar.

Kepada wartawan, Sandra yang mewakili tim Komnas HAM tersebut mengatakan, pihaknya datang untuk mengumpulkan data-data yang ada menyangkut laporan yang masuk di Komnas HAM.

“Kami menindaklanjuti laporan yang masuk di Komnas HAM, dan mengumpulkan data yang ada,” ucapnya, sembari menjawab pertanyaan wartawan menyangkut penangkapan Peuru yang dinilai inprosedural itu.

Istri dan anak Hendry Peuru saat tanam diri di halaman Komnas HAM, Jakarta beberapa pekan lalu. (foto istimewa)
Istri dan anak Hendry Peuru saat tanam diri di halaman Komnas HAM, Jakarta beberapa pekan lalu. (foto istimewa)

Tak sampai disitu saja, Komisioner yang bermarga Moniaga itu, juga menyatakan mengenai kasus kematian Wakil Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sulut, Odie Manus beberapa tahun silam yang dihubungkan dengan penahanan Peuru.

“Pengaduan dari pihak keluarganya (Peuru-red) yang meminta kasus ini dibuka. Sehingga kami minta klarifikasi, jadi bukan untuk membuat kesimpulan baru. Saat ini tahapannya adalah klarifikasi mengumpulkan data sebanyak mungkin dan kemudian kami merangkum bersama dengan komisioner yang lain nantinya,” jelasnya.

Selain kasus Peuru, Tim Komnas HAM juga melidik empat kasus lainnya, diantaranya kasus Pulau Bangka, penembakan terhadap Jeki yang ditangani Polsek Tuminting, kasus kematian Praja IPDN Sulut dan kasus kematian Ayu Basalama di Kotamobagu.

Seperti diketahui, Hendry Peuru ditangkap oleh polisi dan dijebloskan ketahanan pada 18 Oktober 2013 lalu, yang berbuntut laporan dan aksi nekad kubur diri dari anak dan istrinya di halaman kantor Komnas HAM i Jakarta pada beberapa minggu lalu.(vebry/kontributor)

Tinggalkan Balasan