Kejaksaan Republik Indonesia (RI) menandatangani nota kesepahaman dengan Kejaksaan Kerajaan Thailand, terkait kewaspadaan bisnis ilegal di kawasan Asia Tenggara. Khususnya, di pasar tunggal AEC.
Kejaksaan Republik Indonesia (RI) menandatangani nota kesepahaman dengan Kejaksaan Kerajaan Thailand, terkait kewaspadaan bisnis ilegal di kawasan Asia Tenggara. Khususnya, di pasar tunggal AEC.