Palandung Minta Warga Korpri Amalkan Kode Etik Profesi

Manado – Ada yang menarik dari pelaksanaan apel Korpri Pemprov Sulut, Rabu (17/06) di halaman kantor gubernur. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulut Drs John Palandung yang menjadi pembina apel salah mengucapkan teks Pancasila.

Berdasarkan pantauan wartawan, Palandung ketika akan membacakan teks Pancasila yang nantinya diikuti seluruh peserta apel, tampak kebingungan karena panitia ternyata tidak menyediakan teks Pancasila. Dalam keadaan panik, Palandung kemudian mengucapkan Pancasila taanpa teks. Namun tak dinyana, Palandung salah mengucapkan. Sila kedua yang seharusnya ‘Kemanusiaan yang adil dan beradab’, oleh Palandung diucapkan ‘Persatuan Indonesia’.

Sontak kejadian ini memancing tawa lebar dari peserta apel.

Dalam sambutan apel, Palandung menumpahkan kegeraman atas insiden yang terjadi saat mengucapkan teks Pancasila. “Ini apel terburuk yang pernah saya ikuti. Bukannya tambah baik malah tambah jelek,” kata Palandung dalam apel yang dihadiri seluruh pejabat Eselon II, III dan IV serta staf di lingkup pemprov Sulut.

Ia kemudian menyampaikan harapan agar kejadian serupa tidak lagi terulang. “Ke depan apel Korpri harus lebih baik lagi,” pintanya.

Selanjutnya Palandung mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan warga Korpri agar meninggalkan ego kedaerahan dan tetap bersinergitas dalam melaksanakan tugaa sebagai abdi negara.

“Para warga korpri harus berbaur bersama, bekerja dan tetap menaati aturan yang berlaku, menciptakan birokrasi yang bersih dan berkompeten agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Palandung mengingatkan agar warga Korpri tetap mengamalkan kode etik profesi serta sumpah dan tetap memeganb teguh komitmen panca prasetya korpri.

Para aparatur harus tetap profesional, demokratis dan negarawan dengan komitmen tegas dalam menghadapi segala tantangan didunia pekerjaan.

Di akhir sambutan, Palandung mengatakan warga korpri yang di dalamnya termasuk para pejabat Eselon II harus melayani bukan dilayani, melakukan pembinaan serta berainergi dengan semua stakeholders di lingkup Pemprov Sulut. Pada kesempatan tersebut, Palandung menyerahkan asuransi kematian dari BPJS ketenagakerjaan bagi ahli waris dari seorang pegawai Pemprov Sulut yang telah meninggal dunia.

Tinggalkan Balasan

News Feed