Mitra-Meskipun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan RI di Sulut, telah mengakhiri pemeriksaan di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) beberapa hari lalu, namun lembaga pengaudit keuangan negara tersebut, masih memberikan kesempatan bagi Pemkab Mitra, untuk menyelesaikan dugaan sejumlah temuan.
Hal inilah yang menyulut emosi Bupati Mitra, James Sumendap SH, sehingga langsung mengumpulkan setiap kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dalam kegiatan rapat, belum lama ini.
Menurut Sumendap, rapat tersebut hanya sebatas untuk melakukan koordinasi serta evaluasi atas hasil pemeriksaan BPK sebelumnya.
“Hanya sebatas koordinasi untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK,” sebutnya.
Kendati begitu, dia tak menampik adanya roling pejabat, lantaran tak patuhi tugas, seperti yang dimintakan BPK.
“Roling bisa saja dilakukam sewaktu-waktu. Intinya, kalau tidak melakukan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, tentunya akan ada sanksi,” tegasnya.
Mungkin penegasan Bupati tersebut, tak hanya sekedar sanksi ringan. Akan tetapi sanksi yang disebutkan Sumendap bagi pejabat yang tidak proaktif adalah pergantian jabatan.
“Jika sudah diberikan kesempatan, lantas diabaikan, saya tak tanggung-tanggung untuk mengganti. Meskipun barus sebatas Plt,” tutupnya.(Alfian Jay)




















