Minahasa – Tim Barracuda Polres Minahasa kembali menunjukkan aksinya dalam membongkar peredaran judi toto gelap alias togel di wilayah Kepolisian Polres Minahasa.
Kali ini, Tim Barracuda bentukan Kapolres Minahasa, AKBP Ronald Rumondor SIK MSi ini berhasil menangkap tersangka judi togel, lelaki KH alias Kiki (41), warga Desa Kapataran Satu, Kecamatan Lembean Timur, saat sedang beraksi di Desa Kayuroya Kecamatan yang sama, Senin (08/06), sekitar pukul 14.30 wita.
Menurut keterangan salah satu anggota Tim Barracuda, Maikel, yang melakukan penangkapan, tersangka sudah menjadi incaran sejak lama dan berprofesi sebagai penjemput.
“Kami menggunakan orang lain untuk memata-matai tersangka, mendapat kabar bahwa tersangka sedang dalam aksi penjemputan hasil rekapan dan uang hasil jualan untuk disetron ke bandar, kami langsung bergerak kemudian berhasil membekuk tersangka saat dia dalam perjalanan pulang,” ungkap salah satu anggota Barracuda tersebut.
Dari tangan tersangka, Tim Barracuda yang beranggotakan tiga orang, Maikel, Alvi dan Audy ini, mereka juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang Rp 829.000 dan kertas rekapan nomor sebanyak enam lembar.
Kapolres Minahasa, AKBP Ronald Rumondor SIK MSi, ketika dikonfirmasi Cybersulutnews.co.id, membenarkan penangkapan pelaku togel tersebut. Dirinya mengatakan, ini merupakan upaya kerja keras anak buahnya untuk memberantas peredaran judi togel yang termasuk penyakit masyarakat ini.
“Ini komitmen kami untuk memberantas judi togel. Kami akan tangkap siapa saja yang terlibat. Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait peredaran judi togel ini di wilayahnya masing-masing, silakan melapor dan akan kami tindaki. Yang pasti identitas pelapor menjadi rahasia kami jadi jangan takut,” ungkap Rumondor.(fernando lumanauw)


























