Tomohon – Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka Pemkot Tomohon akan segera merampingkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) karena dinilai fungsi dan tugasnya terlalu berat dan menumpuk. Hal itu dikatakan Sekkot Tomohon, DR Arnold Poli MPD kepada wartawan belum lama ini.
“Memang di akhir tahun ini Pemkot Tomohon akan meramping sejumlah SKPD sehingga pada awal tahun depan sudah bisa berjalan dengan pejabat yang baru,” ujarnya.
Dikatakan Poli, pengusulan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini sudah diusulkan dan tinggal menunggu keputusan dari Pemprov Sulut. Adapun sejumlah SKPD yang diramping nanti diantaranya Dinas Kesehatan dan Sosial, akan dipisahkan menjadi Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. Demikian juga Kantor Pelayanan dan Perijinan Terpadu akan digabung dengan Badan Penanaman Modal (BPM) Kota Tomohon serta sejumlah SKPD lainnya.
“Memang ada beberapa yang akan diramping, tapi kita masih menunggu hasil usulan dari Pemprov Sulut,” katanya.
Ditambahkan Poli, jika usulan ini diterima oleh Pemprov Sulut, maka akan langsung diserahkan ke Dekot Tomohon untuk dibahas.
“Secepatnya akan dibahas dengan Dekot Tomohon supaya pelayanan kepada masyarakat lewat SKPD bisa lebih maksimal,” tambah Poli.(maria)




















