
Minahasa – Berkunjung ke Badan Pemeriksa Keuangan Repoblik Indonesia (BPK-RI), Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi, Senin (14/04), teken Memorandum of Understanding (MoU).
Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Minahasa, Agustivo Tumundo SE MSi, penanda tanganan MoU tentang Akses Data Transaksi Rekening (DTR) secara on-line pada PT Bank Sulut dan PT Bank Sultra, dalam rangka Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Daerah bersama Pemerintah Propinsi, Kabupaten dan Kota se-Propinsi Sulawesi Utara dan Sulawesi Tenggara tersebut, digelar di Auditorium BPK-RI, jalan Gatot Soebroto Jakarta.
Acara ini sendiri dihadiri langsung Ketua BPK RI, Hadi Poernomo Ak, Gubernur Sulut Dr SH Sarundajang, Gubernur Sultra H Nur Alam, Kepala BPK Perwakilan Sulut dan Sultra, Dirut PT Bank Sulut dan PT Bank Sultra.
JWS sendiri dari Kabupaten Minahasa didampingi Inspektur Kabupaten Minahasa, Drs Frits Muntu SSos, Asisten I Setdakab Minahasa, Drs Denny Mangala MSi, Kepala Dinas Pengelola Keuangan Aset dan Pendapatan Kabupaten Minahasa, Dra Riany Suwarno, Kabag Humas dan Protokol Setdakab Minahasa, Agustivo Tumundo SE MSi, Kabag Kesra Setdakab Minahasa, Dra Novarita Supit MSi, Kabag Kemasyarakatan Setdakab Minahasa, Widiwati Rinjani SSos, Kabag Pemerintahan Setdakab Minahasa, Alexander Mamesah SSTP MSi dan Kasubag Pengelolaan Informasi Humas Setdakab Minahasa, Yonathan Kaunang SSTP.
Dalam sambutannya Kepala BPK RI Hadi Poernomo Ak mengatakan, dengan e-audit termasuk akses on-line ini, pencegahan KKN dapat dilakukan sistimatik karena pengelolaan keuangan negara “terpaksa patuh” secara sistem dengan adanya semacam CCTV transaksi kas, disamping itu akan meningkatkan penerimaan negara dan daerah pada Pemda tersebut, dan merupakan salah satu wujud transparansi dan akuntabilitas keuangan negara dan daerah.
Turut memberikan sambutan Gubernur Sulut Dr SH Sarundajang dan Gubernur Sultra H Nur Alam, yang diawali deng Laporan Kepala BPK Perwakilan Sulut Andi Kangkung Lologau.(fernando lumanauw)


























