
Manado – Langkah Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI rate pada medio Agustus 2013 lalu sebesar 50 basis poin menjadi 7 persen. Diyakini oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk tidak akan menekan pertumbuhan ekonomi khususnya di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
“Kalaupun bunga kredit naik, bank-bank tidak akan terlalu terbebani, karena mereka dulu juga pernah mengalami bunga kredit yang lebih tinggi. Jadi, kenaikan BI Rate dilakukan untuk mengendalikan inflasi dan menuatkan rupiah tanpa harus memberikan efek negatif ke pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi juga diharapkan tidak akan terpengaruh karena banyak sektor ekonomi yang tetap prospektif untuk dibiayai oleh perbankan,” ujar CEO BNI Wilayah Manado, Danny Alogo Yulianto.
Dijelaskannya, langkah-langkah BI itu akan memberikan berbagai efek positif, yakni dapat mengerem laju inflasi dan ekspektasinya, membantu menjaga kurs rupiah menjadi lebih atraktif, memperkuat likuidasi dolar AS karena akan banyak pemilik dolar AS konversi ke rupiah kendati ada rumor soal tappering-off QE 3 oleh The Federal Reserve.
“Efek positif lainnya adalah mengembalikan kepercayaan pasar dan cadangan devisa dapat terjaga dengan baik karena BI tidak harus mengintervensi pasar secara langsung,” jelasnya.
Lanjut Alogo, BI akan tetap mengawali rupiah agar tetap terjaga melalui bauran kebijakan moneter yang lain, seperti menaikkan bunga Fasilitas Simpanan Bank Indonesia (Fasbi) atau deposit facility menjadi 5,25 persen hingga membuat Sertifikat Deposito BI dengan tenor beragam.
Meski demikian, kenaikan BI Rate juga akan mendorong LPS menaikkan LPS rate sebesar 50 basisi poin ke 6,75 persen yang ujung-ujungnya akan mendorong bank-bank menaikkan bunga setidaknya 50 basis poin.
“Perkonomian Indonesia diperkirakan masih akan tetap tumbuh meskipun salah satu respon perbanakan atas kenaikan BI Rate tersebut adalah menaikkan suku nunga dan dan kredit,” tambahnya.(nancy tigauw)


























