BKD Tomohon Gelar Ujian Dinas

Tomohon – Mengacu pada peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) , maka pemerintah Kota Tomohon Lewat Badan Kepegawaian Daerah menggelar kegiatan uian dinas tingkat I, dan II, serta ujian penyesuaian ijasah kenaikan pangkat periode Oktober 2013 yang dilaksanakan di kantor Walikota, Rabu (31/7).

Diawali dengan laporan panitia yang disampaikan oleh Kaban BKD, Masnah Pioh SSos mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk Mendorong PNS dalam meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS, dan Untuk memenuhi salah satu persyaratan Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil. 

Ditambahkannya untuk ujian dinas tingkat I pesertanya berjumlah 1 (satu) orang, ujian dinas tingkat II berjumlah 7 (tujuh) orang, dan untuk ujian penyesuaian ijasah berjumlah 55 orang, dan untuk jumlah keseluruhan berjumlah 63 orang, adapun 3 (tiga) orang peserta ujian berasal dari luar pemerintah Kota Tomohon, tutupnya.

Sementara itu Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya yang disampaikan oleh Assisten Administrasi Umum Dra Truusje Kaunang yang sekaligus membuka acara tersebut menekankan kepada seluruh peserta ujian bahwa kenaikan pangkat bukan merupakan hak bagi 

pegawai negeri sipil, kenaikan pangkat diberikan kepada PNS yang melaksanakan tugas dengan baik serta mampu menunjukkan prestasi kerja dalam pelaksanaan tugasnya. 

Dengan kata lain, dapat dikatakan bahwa kenaikan pangkat merupakan salah satu reward dari pimpinan atas kinerja yang ditunjukkan, yang tentunya harus didukung dengan persyaratan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Di sisi lain kenaikan pangkat dimaksudkan juga sebagai dorongan kepada pegawai negeri sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya. 

Tinggalkan Balasan