BPJS Ketenagakerjaan Akan Lepas Agen di Tiap Desa dan Kelurahan

Minahasa – Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Minahasa, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, mensosialisasikan program Satu Desa/Kelurahan Satu Agen, bertempat di ruang sidang Kantor Bupati, Tondano, Rabu (23/07) siang.

Sosialisasi ini dibuka Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi MAP, yang diwakili Sekretaris Daerah Dr Lynda D Watania MM MSi, serta diikuti oleh seluruh Camat se-Kabupaten Minahasa.

Sekda Watania, dalam sambutan tertulis Bupati, menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas inisiatif kegiatan ini.

“Ini langkah strategis dan progresif dalam memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin para pekerja,” kata Sekda.

Lanjut, kata Sekda, tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana menjangkau lebih banyak masyarakat, terutama mereka yang berada disektor informasi, di pelosok-pelosok desa, yang selama ini belum tersentuh oleh sistem perlindungan sosial secara menyeluruh.

“Program Satu Desa/Kelurahan Satu Agen ini adalah jawaban atas tantangan tersebut. Kehadiran agen BPJS Ketenagakerjaan di setiap desa dan kelurahan diharap menjadi jembatan antara layanan jaminan sosial dengan masyarakat pekerja,” tukasnya.

Menurutnya, agen yang merupakan bagian dari komunitas lokal sendiri ini akan menjadi mitra strategis dalam melakukan edukasi, pendampingan, dan pelayanan.

“Sebagaimana kita ketahui, Minahasa memiliki potensi ekonomi yang luar biasa di sektor informal, mulai dari petani, nelayan, pedagang pasar, hingga pelaku UMKM dan para pekerja rentan lainnya. Mereka inilah yang harus kita lindungi,” imbuhnya.

“Jangan sampai mereka bekerja tanpa perlindungan. Melalui program ini, setiap desa dan kelurahan akan memiliki figur yang bisa menjadi tempat informasi yang akurat mengenai program BPJS Ketenagakerjaan. Ini bukan hanya soal kecepatan dan kedekatan layanan, tetapi soal keadilan sosial, bahwa setiap warga negara, dimanapun berada, berhak atas perlindungan yang sama,” ujarnya.

Sekda lalu mengajak Lurah dan Hukum Tua untuk bersama-sama menykseskan program ini dengan serius. Dia meminta agar menjadikan program ini bagian dari gerakan sadar jaminan sosial ketenagakerjaan. Libatkan semua unsur pemerintahan di wilayah masing-masing agar target perlindungan menyeluruh dapat kita capai.

“Kepada para agen yang nantinya akan bertugas, jadilah pionir perubahan dan jadilah penggerak literasi sosial, penyambung harapan, dan pelayan masyarakat yang bekerja dengan hati. Ingat, keberadaan saudara akan menentukan seberapa jauh dan seberapa dalam program ini bisa menjangkau masyarakat kita,” imbuhnya.

“Mari kita jadikan program ini sebagai bagian dari komitmen bersama untuk membangun Minahasa yang lebih maju, berkeadilan dan berprikemanusiaan,” pungkasnya.

Kegiatan selanjutnya, dilanjutkan dengan pemaparan maksud dan tujuan program oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Minahasa, Merry Taroreh.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan