
Mitra-Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) mulai melakukan pemeriksaan pendahuluan terkait laporan keuangan dan aset Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) tahun anggaran 2015.
“Kita akan memulai pemeriksaan terkait laporan pengelolaan keuangan dan aset dari pemerintah daerah selama 40 hari ke depan, sebelum Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) disampaikan Pemkab ke BPK,” kata Ketua Tim Pemeriksa BPK Ferdinand Pakpahan saat Entry Briefing, saat pertemuan dengan Pejabat Mitra di Auditorium Kantor Bupati, Senin (25/1).
Dirinya menuturkan dengan adanya pemeriksaan tersebut, pihaknya berharap ada kerjasama dari Pemkab Mitra dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dari BPK tersebut. “Kita sangat berharap kerjasamanya dari Pemkab, khsususnya dalam penyediaan data-data yang diperlukan pada saat pemeriksaan,” pintanya.
Sementara itu Bupati James Sumendap memerintahkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat membantu tim pemeriksaan dari BPK tersebut. “Saya mintakan seluruh SKPD dapat mempersiapkan keperluan dalam rangka pemeriksaan tersebut. Khususnya data-data keuangan maupun aset yang nantinya akan diperiksa,” tegas Sumendap.
Sumendap juga memerintahkan SKPD untuk menarik semua aset-aset yang masih berada di luar daerah untuk diperiksa. “Saya minta semua aset, khususnya yang bergerak agar itu ditarik. Tak ada pengecualian, karena itu akan diperiksa. Semua Kepala SKPD, kepala kantor, atau kepala bagian harus menelusuri aset yang ada di instansinya masing-masing karena itu merupakan tanggunjawab dari pejabat yang berada di instansi tersebut,” tandasnya.(Alfian Jay)




















