BPK-RI Mulai Audit Pengelolaan Keuangan dan Asset Minahasa 2022

Minahasa – Tim dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), mulai melakukan audit (work from entity) atas pengelolaan keuangan dan asset daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa tahun 2022.

Kedatangan Tim dari BPK-RI ini disambut Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Minahasa Drs Riviva Maringka MSi bersama jajaran Pemkab, di ruang sidang Kantor Bupati, Kamis (02/02).

Maringka mengatakan, BPK akan melakukan pemeriksaan rutin pengelolaan keuangan daerah Pemkab Minahasa tahun 2022, dimana pemeriksaan ini akan dilakukan selama 20 hari, terhitung sejak tanggal 2 sampai 24 Februari.

“Jadi diharapkan agar semua unit kerja untuk responsif dan komunikatif demi kelancaran audit keuangan oleh BPK-RI tersebut,” pintanya.

Maringka berharap, seluruh pimpinan unit kerja hingga kecamatan, agar mendengarkan arahan dari Tim BPK-RI untuk kelancaran proses audit keuangan nanti.

“Sesuai petunjuk bapak bupati dan wakil bupati bahwa seluruh OPD dan unit kerja, agar selalu respon setiap permintaan yang diperlukan BPK-RI demi kelancaran pemeriksaan,” harapnya.

Diketahui, sebelumnya pada Kamis 26 Januari lalu, Tim BPK-RI telah mengelar entry meeting bersama Pemkab Minahasa, untuk mewujudkan kesamaan persepsi terhadap pelaksanaan pemeriksaan.

Tampak hadir dari Tim BPK-RI perwakilan Sulut, diantaranya Rivcy Jassin (ketua tim), Melina Yosephine Sihombing (anggota), Nanda Aris Kumuddaningrum (anggota), dan Ade Krisna Putra (anggota).

Turut mendampingi Plh Sekda, yakni Inspektur Drs Moudy Lontaan, dan dihadiri kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Minahasa.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan