Minut – Badan Pertanahan Nasional BPN kabupaten Minahasa Utara (Minut) menyerahkan sertifikat Prona (program nasional) bagi warga Minut.
Penyerahan sertifikat ini dilaksanakan di Desa Laikit Rabu (08/10) di Desa Laikit Kecamatan Dimembe.
“Bupati Minut Drs. Sompie Singal, MBA menyerahkan secara simbolis kepada sepuluh perwakilan dari tiap desa.Singal yang didampingi camat Dimembe Dolly Walukow, S.Sos Menyampaikan terima kasih kepada pihak BPN provinsi dan Minahasa Utara yang sudah mengadakan program ini.
Dia juga meminta jajaran pemerintahan desa dan kecamatan untuk berhati-hati dalam menandatangani dokumen yang menyangkut tanah. Agar kemudian tidak terjadi masalah. Tuhan tidak lagi menciptakan tanah suatu saat tanah akan susah. Jadi setiap tanah yang kita miliki harus jelas kepemilikannya.
“Saya berharap tahun depan BPN tetap menyelenggarakan program ini bagi kabupaten Minut” pinta Singal.
Terpisah, kepala BPN Minut Herry Mumu saat ditemui menjelaskan Tahap I ini akan diserahkan 726 bidang sertifikat dari 18 desa di 5 kecamatan. Dua peserta diberi kesempatan mendaftarkan 2 bidang tanah.
Mumu juga menampik bila pengurusan sertifikat prona ini dipungut biaya. Pengurusan ini dibiayai oleh APBN murni.
“Tidak ada biaya dalam pengurusan sertifikat prona ini. Kalaupun ada itu dilakukan oleh oknum bukan secara kelembagaan,” jelasnya.
Lebih jauh Mumu menerangkan dalam pengurusan ada 6 tahap yaitu. Persiapan perencanaan, sosialisasi,pengumpulan data yuridis, pengukuran bidang tanah dan pemeriksaan tanah oleh pemeriksa tanah.
“Biasanya 2 tahapan terakhir dibiayai secara kolektif oleh desa dengan rincian biaya meterai, transportasi petugas, akomodasi dan konsumsi. Kami tidak menentukan standart tertentu untuk biaya itu. Semua tergantung peserta prona” tutup Mumu.
Hukum Tua Desa Laikit Jantje Manua salah satu penerima sertifikat prona mengaku senang telah menerima sertifikat sebidang tanah miliknya. “Kami berterima kasih kepada BPN dengan prona ini” ujar Manua sumringah.
Kepala kantor BPN Sulut yang diwakili Kabid hak tanah dan pendaftaran tanah Johanis Robert Doringin, SH mengatakan tahun 2015 warga Minut masih diberi kesempatan dalam sertifikat prona ini dan tetap dibiayai oleh APBN.(eca gops)



















