
Manado – Ada penampilan yang berbeda dari Walikota Manado, GSV Lumentut ketika keluar dari ruang Tipikor Polda Sulut, Rabu (08/10).
Pasalnya, raut wajah pemimpin Kota Manado yang biasanya tersenyum lebar kini terlihat Kusam. Wajah putih mulusnya terlihat memerah seperti menyimpan suatu rahasia yang tidak bisa diungkapkan.
Hal itu nampak ketika Walikota Lumentut dikonfrontir dengan saksi Engel Sahangamu yang dikenal dengan julukan Walikota Swasta, Franky Sondakh dan tersangka RE alias Eman. Sejak pukul 17.20 WITA, Walikota memasuki ruang Tipikor Polda dan tepat pukul 21.00 WITA, ia pun keluar ruangan.
Ketika keluar dari ruang Tipikor Polda Sulut, wajah Walikota terlihat kusam. Meski begitu ia tetap melayani awak median yang melontarkan pertanyaan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Youth Center yang sudah menyeret beberapa tersangka itu.
“Ketika dikonfrontir penyidik menanyakan apakah antara saya dan tersangka saling kenal atau tidak. Ya, saya jawab tentu kenal sebab sama-sama orang Manado pasti kenal. Yang kedua penyidik tanya apakah ada hubungan kerja dengan tersangka. Hanya itu pertanyaan yang ditanyakan penyidik,” kata Lumentut ketika keluar dari ruangan Tipikor.
Ia pun mengatakan akan memberikan keterangan apabila masih diperlukan.
“Kalau ada lagi yang diminta penjelasan, saya selalu bersedia untuk kasih keterangan,” ungkapnya menuju pintu keluar samping Polda Sulut.
Sementara Engel ketika dikonfirmasi di tempat parkir belakang gedung Mapolda mengatakan, kedatangannya ke Polda hanya untuk memberikan keterangan kepada Eman.
“Semua keterangan sudah dijelaskan, jadi Pak Eman meminta kita jadi saksi untuk mendukung dia tapi ya, karena kita nda tau jadi kita tidak memberikan jawaban apa-apa,” ucap Engel.
Jawaban dari Walikota dan Engel berbeda dengan apa yang dikatakan Kasubdit Tipikor Polda Sulut, AKBP William Simanjuntak ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan pos liputan Polda Sulut di ruang kerjanya. Ia mengatakan, ketika dikonfrontir keempatnya saling berbeda pendapat.
“Jadi saat penyidik memberikan pertanyaan, satu mengatakan menurut sepengetahuan dia, begitu juga yang lain,” beber William.
Ia pun menambahkan tujuan penyidik melakukan konfrontir karena pada pemeriksaan sebelumnya keterangan dari para saksi dan tersangka berbeda.
“Kita mengkaitkan keterangan dari masing-masing pihak yang adanya perbedaan. Makanya penyidik pertemukan mereka,” tuturnya.
Ia pun tak membantah jika dalam pemeriksaan ini pihaknya telah mengantongi nama tiga tersangka yang tersandung menyusul RE alias Eman, PM alias Malis dan ZU alias Zufri.
“Ada pertambahan tersangka. Namun kita masih melihat perkembangannya. Tapi untuk sementara ini kita sudah mengantongi beberapa nama tersangka, karena dalam kasus ini yang terlibat ada delapan orang. Sementara kita dahulukan saat ini ada tiga tersangka. Setelah konfrontir ini kita akan lakukan penahanan kepada tiga tersangka lainnya,” beber William yang dikenal akrab kalangan pers ini.
Frangky tak dapat dikonfirmasi sebab ketika keluar dari ruang pemeriksaan ia langsung bergegas meninggalkan Kantor Mapolda.
Seperti diketahui, kasus pembangunan Youth Centre berbanrol Rp 9,6 miliar itu mengemuka ketika tim penyidik Polda Sulut bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulut melakukan pemeriksaan fisik. Dari hasil pemeriksaan tersebut, terungkap pekerjaan proyek pembangunan gedung tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi yang telah tercantum dalam kontrak. Bangunan tersebut, diperkirakan hanya menghabiskan anggaran sebesar Rp 4 miliar. Bukan itu saja, gelanggang pemuda dan lokasi pementasan pun tidak dibangun. (jenglen manolong)




















