
PEMERINTAH Kabupaten Minahasa Tenggara di bawah pimpinan Bupati, James Sumendap, SH dan Wakil Bupati, Ronald Kandoli, membuktikan komitmen yang mereka ucapkan saat akan menjadi Bupati dan Wakil Bupati lalu. Yakni mengembalikan jati diri Minahasa Tenggara lewat lambing daerah.
Komitmen dibuktikan dengan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)tentang Lambang Daerah, dan Ranperda ini telah disetujui untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) lewat mekanisme legalitas formal di DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara pekan lalu.
“Ini sudah menjadi komitmen kita sejak awal, yakni mengembalikan jati diri orang Minahasa Tenggara, yang disimbolkan dengan lambang daerah. Gambar burung Manguni yang pernah dihilangkan, kita akomodir kembali di lambang daerah yang baru,” ujarnya.

Bupati juga mengungkapkan, lambang daerah yang baru lebih bersifat dan merangkul semua masyarakat Minahasa Tenggara, tanpa mengeksklusifkan satu atau golongan atau suku maupun ras agama tertentu saja, Karena itu, di lambang daerah yang baru, tulisan yang ada hanyalah Minahasa Tenggara.(advetorial)























