Minahasa – Hingga Jumat (26/05) hari ini, Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi, selesai melantik sebanyak 47 dari 49 Hukum Tua (Kumtua) terpilih dalam Pemilihan Kumtua (Pilhut) gelombang kedua tahun 2017 di Kabupaten Minahasa, 25 April silam. Dimana, Kumtua di dua Desa tersisa belum bisa dilantik karena masih terjadi sengketa.
Bupati JWS mengakhiri agenda pekan ini dengan mengambil sumpah atau janji dan melantik Kumtua di tiga Desa terakhir yakni Desa Kayuwatu Kecamatan Kakas Noldy A Warangkiran, Desa Bukit Tinggi Kecamatan Kakas Barat Moska Jerry Kawung, serta Desa Temboan Kecamatan Langowan Selatan Kennedy Max Ngongoloy.
JWS saat ditemui sejumlah wartawan selesai melantik ketiga Hukum Tua terpilih tersebut, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh Desa yang telah melaksanakan Pilhut secara Demokratis, juga kepada para calon Kumtua, terutama yang kalah, dimana mereka sudah memperlihatkan jiwa besar untuk sama-sama menerima hasil dan hadir dalam proses pelantikan, hingga bisa sukses terlaksana.
“Terima kasih juga untuk seluruh pihak, mulai dari Panitia Pilhut, Kepolisian dan TNI yang sudah terlibat aktif untuk mensukseskan Pilhut hingga ke proses pelantikan. Terima kasih juga untuk Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK dan Kapolres Tomohon, Dandim 1302 Minahasa Kol Inf Jubert Nixon Purnama STh yang telah membantu hingga Pilhut bisa berjalan damai,” tukasnya.
Ditambahkan JWS, untuk dua Kumtua terpilih di dua Desa yakni TouneletvKecamatan Sonder dan Desa Lolah Kecamatan Tombariri, terpaksa ditunda pelantikannya sebab masih dalam proses penyelesaian sengketa.
”Kita menunggu hasil penyelesaian sengketanya, kan ada masa 30 hari untuk proses penyelesaian sengketanya. Bila itu sudah selesai dan tidak ada masalah lagi maka akan menyusul untuk dilantik,” pungkasnya.(fernando lumanauw)




















