Kepastian Pilhut di Minahasa Masih Menunggu Peraturan Pemerintah

Minahasa – Kapan waktu pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak di Kabupaten Minahasa masih balum pasti, apakah tahun ini atau diundur tahun depan. Pasalnya, hingga saat ini Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang Pilhut dimaksud, belum ada.

Hal ini diungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Minahasa, Drs Arthur Palilingan SH, ketika dikonfirmasi Cybersulutnews.co.id, belum lama ini.

Menurutnya, informasi dari Kementerian Desa melalui Direktorat Jenderal Pemerintahan Desa, masih menunggu turunnya Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang Pilhut, menyusul keluarnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa.

“Informasi terakhir waktu kami ke Kementerian, rancangan Peraturan Pemerintah itu masih dibahas di Kemenkumham,” terang Palilingan.

Untuk anggaran Pilhut di Minahasa sendiri, kata Palilingan, memang sudah ada, yakni senilai Rp 2,8 Miliar untuk 127 desa. Namun, kapan kepastian pelaksanaanya, kata Palilingan lagi, masih menunggu regulasinya.

“Jadi, bisa saja tahun ini, tapi bisa juga diundur tahun depan, tergantung rampungnya regulasi yang dimaksud tadi,” terang Palilingan lagi.

Dia menambahkan, proses penyusunan regulasinya termasuk memakan waktu. Sebab, setelah Peraturan Pemerintah keluar, nanti juga akan menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri, kemudian Peraturan Daerah, lalu Peraturan Bupati.

“Bila semua proses ini selesai dalam waktu dekat, maka mungkin Pilhut nya bisa tahun ini. Tapi kalau semua regulasi yang dimaksud tadi selesai sampai akhir tahun, maka kemungkinan anggaran Pilhut yang sudah dianggarkan tahun ini kita tarik ke kas daerah dan dianggarkan ulang tahun depan. Yang artinya, Pilhut di Minahasa dilaksanakan tahun depan,” ujarnya.

Sementara, sebanyak 127 dari 227 desa di Minahasa saat ini di jabat oleh Penjabat. Itu artinya, ada 127 desa di Kabupaten Minahasa yang akan melaksanakan Pilhut serentak.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan