Bupati Tendean Ingatkan Soal Pencegahan Peredaran dan Penyalahgunaan Obat Kepada Masyarakat

Minahasa – Penjabat Bupati Minahasa, Dr Noudy Reinold Pierre Tendean SIP MSi menegaskan bahwa, pencegahan peredaran dan penyalahgunaan obat atau pun kejahatan di bidang obat dan makanan, merupakan tanggung jawab bersama.

Hal ini diungkap Bupati Tendean kala dirinya membuka Focus Group Discussion (FGD) tentang Penggalangan Dukungan Pemangku Kepentingan dalam Cegah Tangkal Kejahatan Obat dan Makanan di Kabupaten Minahasa, Selasa (24/09), bertempat di Yama Hotel and Resort.

Menurutnya, masalah obat atau pun kejahatan di bidang obat dan makanan sudah menjadi ancaman serius di tengah masyarakat.

“Obat dan makanan yang tidak memenuhi standar atau bahkan mengandung bahan berbahaya tentu berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan yang serius, selain itu, faktanya kini peredaran obat illegal dan penyalahgunaan obat semakin marak di Provinsi Sulut, khususnya obat-obat tertentu triheksiphenidil dan dekstromethorpan campuran,” ujarnya.

Di Minahasa, peredaran dan penyalahgunaan obat tersebut diakuinya telah diidentifikasi oleh Balai Besar POM di Manado dan Polres Minahasa karena itu, pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan menjadi sangat penting, dan memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha.

Dia pun mengapresiasi pelaksanaan FGD ini yang diharapkan dapat menjadi forum strategis untuk menyatukan pemahaman, komitmen, serta aksi nyata dari semua pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan kejahatan di bidang obat dan makanan.

“Sebagai pemangku kebijakan di daerah, tentu Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen untuk mendukung berbagai program yang bertujuan menjaga keamanan obat dan makanan di wilayah kita. namun, kami menyadari bahwa dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya sangatlah dibutuhkan agar upaya ini dapat berjalan secara efektif,” kata dia.

Diuraikannya juga, ada beberapa langkah konkret yang dapat dilakukan bersama dalam rangka mencegah dan menangkal kejahatan di bidang obat dan makanan.

Hal itu antara lain, peningkatan pengawasan dan penegakan hukum pengawasan yang ketat terhadap peredaran obat dan makanan di pasaran, pendidikan dan sosialisasi kepada masyarakat dan diberikan edukasi yang memadai tentang pentingnya memilih obat dan makanan yang aman serta memahami risiko yang terkait dengan produk-produk yang tidak memenuhi standar.

“Kolaborasi antar pemangku kepentingan dan sinergi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan organisasi masyarakat sipil harus diperkuat. Selain itu, pengembangan teknologi dan sistem deteksi dini serta peningkatan kapasitas petugas pengawasan kualitas SDM yang terlibat dalam pengawasan obat dan makanan harus terus ditingkatkan. Baik dari segi kompetensi teknis maupun pemahaman mengenai regulasi,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Balai POM Agus Yudi, Sekretaris Daerah Minahasa, Dr Lynda D Watania MM MSi, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs Riviva Maringka MSi, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Dr Arody A Tangkere MAP, Perwakilan dari Polres Minahasa, Kodim 1302 Minahasa, Kejaksaan Negeri Minahasa, Kadis Kominfo, Kadis Pangan, Kadis P3A, Kadis Pendidikan, Kadis Kesehatan, Kabag Ekonomi, Kabag Prokopim.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan

News Feed