Buruh Mitra Pertanyakan Soal THR

Mitra-Mendekati perayaan Natal dan Tahun Baru kebutuhan semakin mendesak. Tak tangung-tangung buruh di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang beragama Kristiani, pertanyakan soal kompensasi tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan.

“Belum ada petunjuk perusahaan bayar THR bagi kami kalagan buruh,” ucap Uyok, pekerja disalah satu perusahaan di Mitra.

Dia mengungkapkan, tahun sebelumnya menjelang hari raya umat Kristiani, pihak perusahaan sudah membagikan tunjangan tersebut.

“Minggu kedua bulan Desember tahun lalu, tunjangan sudah dibagikan. Sedangkan saat sekarang ini kami masih menunggu dan berharap,” ujarnya.

Dia berharap pemerintah untuk menegur tegas perusahaan yang belum memenuhi kewajiban terhadap buruh.

“Semua perusahaan dibawah pengawasan pemerintah. Setidaknya, dapat mewarning pimpinan perusahaan agar membayar apa yang menjadi hak buruh termasuk THR,”harapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Mitra, Hans Mokat menegaskan seluruh perusahaan swasta di Mitra, dapat memberikan tunjangan bagi seuluruh karyawan.

“Dan ini diatur UUD Nakertrans No 04/MEN/1994 tentang tunjangan hari raya keagamaan bagi pekerja di perusahaan,” jelasnya, sembari menambahkan pihaknya akan turun kesetiap perusahaan yang ada didaerah ini.(Alfian Jay)

Tinggalkan Balasan