Mitra – Belum lama ini Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH mendapat apresiasi dari Kementrian Lingkungan Hidup terkait pengendalian sampah, khususnya sampah plastik, yang terus digencarkan mulai dari ibukota kabupaten hingga pelosok Desa, yang didukung dengan Peraturan Bupati dan Peraturan Desa.
Langkah selanjutnya, Bupati kemudian menginstruksikan kepada para Hukum Tua (Kumtua) di tiap Desa bahwa tanggung jawab penanganan sampah ada di Pemerintah Desa
Hal ini disampaikan langsung Bupati JS kala dirinya menghadiri pelantikan 21 Penjabat Kumtua di Tiga Kecamatan yakni Kecamatan Tombatu, Tombatu Utara dan Kecamatan Silian Selasa (26/02) kemarin.
โPenanganan sampah akan menjadi kewajiban Desa. Kumtua harus menjadi pelopor pengendalian sampah. Mulai dua bulan depan, Pemerintah Desa memiliki tanggung jawab tanggung jawab untuk kebersihan lingkungan di Desa masing-masing. Perhatikan halaman di Desa masing-masing agar terjaga kebersihannya, terhindar daribsampah khususnya sampah plastik,โ tandas Bupati.
Masyarakat di masing-masing Desa juga diminta Bupati, harus bijak melihat dan mengelola setiap halaman yang ada dipekarangan, dengan memanfaatkan pekarangan ditanami vermacam-macam tanaman, mulai dari tanaman obat-obatan hingga tanaman sebagai bumbu dapur.(fernando lumanauw)




















