Caroll Apresiasi DPRD Tomohon, Semua Fraksi Setujui Ranperda RPJMD 2021-2026

Tomohon – Semua Fraksi di DPRD Kota Tomohon, masing-masing Fraksi Golkar, PDI Perjuangan dan Fraksi Restorasi Nurani menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kota Tomohon Tahun 2021-2026 untuk dibahas dalam proses pembahasan selanjutnya.

Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda dimaksud yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Tomohon, Kamis (22/7/2021).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA diikuti oleh para anggota DPRD bersama unsur terkait lainnya yang sebagian hadir secara langsung dan lainnya ikut secara virtual.

Saat bersamaan, Walikota Tomohon langsung menanggapi akan pemandangan umum Fraksi-Fraksi kaitan Ranperda itu melalui Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan tanggapan/jawaban Walikota Tomohon terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi mengenai Ranperda tersebut.

Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH dalam sambutannya mengatakan bahwa berbagai masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi akan senantiasa menjadi salah satu pedoman dalam penyempurnaan Dokumen RPJMD Kota Tomohon yang nantinya akan dilaksanakan pembahasan bersama, antara pihak Eksekutif maupun Legislatif sebelum ditetapkan dalam Peraturan Daerah. (mar)

Tinggalkan Balasan