Minahasa – Bupati Minahasa Ir Royke Octavian Roring MSi, mencatat dan membacakan perkawinan catatan sipil (Capil) antara Yisrahyah N H Paulus ST dan Anggryani Montilei SE, bertempat di GMIM Efrara Desa Kalasey Satu, Kecamatan Mandolang, Sabtu (29/12) siang.
Usai mencatat dan membacakan perkawinan kedua warganya ini, Bupati ROR juga langsung menyerahkan kelengkapan administrasi kependudukan yang baru kepada yang menikah ini seperti, Akta Parkawinan, E-KTP yang baru berstatus menikah, Kartu Kaluarga Paulus-Montilei.
“Sebagaimana dalam Undang-undang Perkawinan nomor 1 tahun 1974. Maka kedua mempelai dinyatakan perkawinannya sah secara hukum,” kata ROR
Sementara, turut hadir mendampingi Bupati ROR, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Drs Reviva Maringka MSi.(fernando lumanauw)


























