Ckckck, Makan Kue Panada Dolphin Donuts, Lidah David Luka

Manado – David Toreh (57), warga Kelurahan Kleak, Lingkungan II, Kecamatan Malalayang, terpaksa mendatangi Mapolda Sulut melaporkan Dolphin Donuts karena diduga menyediakan snack tercemar.

Dari pengakuan David Toreh ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulut, kejadian itu terjadi pada 9 April 2015. Kala itu David sedang menghadiri acara rapat panitia Kongres Nasional GAMKI di ruang rapat Dinas Diknas Sulut di Jalan Samratulangi Manado.

Diceritakan David, rapat yang dihadiri sejumlah pejabat, diakhiri dengan acara ramah tamah.

Ketika David hendak menikmati snack kue panada, ia mendapati pecahan kaca/beling di dalam makanan yang disediakan Dolphin Donuts. Akibatnya, bagian ujung lidah David mengalami luka.

Sadar dengan kondisi yang mengancam itu, pelapor pun langsung menghimbau kepada seluruh peserta rapat untuk tidak melanjutkan mengkonsumsi makanan yang disediakan Dolphin Donuts.

Bersama saksi Peter Gosal dan Teni Assa, ketiganya kemudian menuju Dolphin Donuts untuk meminta pertanggungjawaban terkait peristiwa itu.

Dalam laporan ke ruangan SPKT yang dipimpin AKBP D Bachtiar, yang menjadi terlapor adalah sang Manager. Pasalnya, terlapor diduga melanggar Pasal 8 ayat (3) UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Turut pula disertakan 1 dus snack yang berisi kue panada dan pecahan kaca/beling sebagai barang bukti.

Laporan bernomor LP/366/IV/2015/SULUT/SPKT tertanggal 10 April 2015 yang diterima Kompol Tenny Rumopa selaku Kepala Siaga III SPKT dan Bripda Stevine Taghulihi kini masih dalam proses penyelidikan. (jenglen manolong)

Tinggalkan Balasan