
Minahasa – Tunjangan sertifikasi guru profesional di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Minahasa, seyogianya siap dicairkan dalam waktu dekat.
Demikian dikatakan Kepala Dikpora Minahasa, Drs Jemmy PH Maramis, kepada CSN, Jumat (09/05).
Namun menurut Maramis, pencairan tahap pertama ini baru untuk 660 guru profesional SD dan SMP yang menerima SK Dirjen Dikdas Kementerian Pendidikan Nasional, dari sekitar 2.700 guru profesional yang ada di Kabupaten Minahasa.
“Untuk pencairan pertama ini, hanya yang mengantongi SK Tahun 2014. Dan baru 660 guru SD dan SMP yang ada SK, sisanya masih menunggu,” ujar Maramis.
Terkait pernyataan ini, sejumlah guru profesional yang belum mengantongi SK pun mempertanyakan kinerja Dikpora Minahasa ini. Menurut mereka, sangat disayangkan karena Kadis Dikpora Minahasa dinilai tidak serius memperjuangkan hak guru.
“Ini yang pertama terjadi sejak adanya tunjangan sertifikasi. Tahun-tahun sebelumnya, SK menteri selalu berbarengan untuk ribuan guru profesional, kalaupun ada yang belum, itu hanya sebagian kecil saja yang dinilai bermasalah. Hal ini sangat disayangkan, ditengah-tengah gencarnya program perubahan yang diemban Bupati kita di Minahasa,” ujar salah seorang guru sertifikasi bersama sejumlah temannya, yang enggan namanya disebutkan. (fernando lumanauw)


























