Mitra- Adanya temuan komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terkait proyek revitalisasi pemukiman tahun 2014, saat turun lapangan, belum lama ini. Dan oleh temuan ini, komisi B akan tindaklanjuti dengan membuat rekomendasi untuk diblacklist.
“Kami akan laporkan ke pak Bupati terkait kinerja kontraktor bahkan sampai ke urusan blacklist,” tegas ketua Komisi B Sammy Pongilatan.
Disayangkan Pongilatan, kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut hanya asal-asalan sehingga menimbulkan polemik dilpangan.
“Temuan kami dilapangan ini, tentunya berdasarkan laporan dari masyarakat,” terangnya.
Dia menyebutkan baru satu item yang diperiksa pihaknya dengan hasil pekerjaan yang kurang berkenan. Sejurus dengan itu, Pongilatan memastikan pihaknya akan kembali mengecek setiap proyek jalan desa yang diduga bermasalah.
“Dalam waktu dekat kami akan turun lapangan kembali. Dan kalau didapati banyak permainan, dipastikan kontraktor akan langsung diberikan sanksi. Sebab pekerjaan yang hanya asalan tersebut jelas merugikan semua pihak, baik masyarakat begitu pula dengan pemerintah,” tandasnya. (Alfian Jay)




















