Data Kemendagri 2014, Tercatat 381 Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi

Manado – Data mengejutkan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), tahun 2014 tercatat, 381 dari 530 Kepala Daerah di Indonesia terjerat kasus korupsi.

Hal ini dikatakan oleh Wakil Koordinator Indonesian Coruption Wacth (ICW), Agus Sunaryanto.

“Dari data yang kami dapatkan, dari tahun ketahun jumlah kasus yang melibatkan kepala daerah meningkat, khususnya pada kasus korupsi,”katanya disela-sela Pelatihan Jurnalistik Peliputan Khusus Korupsi yang dilaksanakan oleh Dewan Pers di Hotel Quality, Senin (15/06/2015).

Diungkapkannya, data yang dihimpun oleh ICW tersebut kebanyakan didapatkan melalui para pekerja pers. Sebab, dari penegak hukum seakan banyak menyembunyikan kasus-kasus dugaan korupsi.

“Terkadang pihak penegak hukum, seperti polisi dan Kejaksaan, tidak mempublikasikan kasus-kasus yang ada. Makanya kami tidak mempungkiri bahwa kawan-kawan jurnalis merupakan partner kami dalam melakukan investigasi dalam memberantas korupsi,”ungkapnya.

Lanjutnya, mendekati pemilihan Kepala Daerah secara serentak, ICW juga mewanti-wanti kepada calon incumbent untuk tidak terjebak menggunakan dana APBD demi kepentingan memenangkan dirinya.

“Masyarakat juga berperan penting dalam hal ini, jika ada yang menggunakan dana APBD tersebut maka jangan segan-segan melaporkannya kepada pihak berwajib. Dan kami selaku ICW, juga akan membantu jika ada laporan yang masuk,”pungkasnya.(Ay)

Tinggalkan Balasan