Lambatnya Proses SK Sekdaprov Sulut Definitif Disorot, Pengamat : Diduga Ada Tarik-Menarik Kepentingan Pusat

Manado – Pengamat politik dan pemerintahan Sulawesi Utara (Sulut), Taufik M Tumbelaka, menyoroti keterlambatan proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulut definitif di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Sekretariat Negara (Setneg).

Menurutnya, jeda waktu hampir satu bulan ini sudah terlalu lama dan berpotensi mengganggu roda pemerintahan daerah.

Tumbelaka, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Kafispolgama Sulut (Keluarga Alumni Fisipol UGM), menduga penundaan ini disebabkan oleh tarik-menarik kepentingan di tingkat pusat.

“Waktu yang sudah hampir satu bulan ini sangat lama. Saya menduga lambannya proses penetapan Sekda baru karena terjadi tarik-menarik kepentingan di pusat,” ujar Tumbelaka kepada redaksi media ini, Senin (9/32026) malam.

Ia menekankan bahwa keterlambatan ini berdampak serius terhadap kelancaran pemerintahan di Pemprov Sulut.

Apalagi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dikabarkan akan segera memasuki tahap audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulut.

“Lambannya proses pengisian Sekda definitif akan berakibat pada jalannya roda pemerintahan di Pemprov Sulut. Apa lagi BPK segera masuk untuk audit LKPD,” tambahnya.

Informasi dari sumber media terpercaya mengonfirmasi bahwa berkas usulan Sekda dari Pemprov Sulut masih terkatung-katung di Kemendagri dan belum beranjak ke tahap selanjutnya.

Kondisi ini menambah ketegangan di kalangan birokrasi Sulut, di mana jabatan Sekda sementara telah diisi oleh pelaksana harian sejak sebulan sebelumnya.

Pengamat ini meminta pihak berwenang di pusat untuk segera memproses berkas tersebut demi menjaga stabilitas birokrasi daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Kemendagri maupun Pemprov Sulut terkait perkembangan terbaru.

Tinggalkan Balasan