Denny Mangala (Foto : CSN)
Manado – Seorang pejabat dinas komunikasi dan informatika Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) merespons tudingan miring terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas KOMINFO, Denny Mangala, memaparkan arah pembangunan yang berlandaskan RPJMD Sulut 2025–2029 yang telah disahkan melalui Perda Nomor 2 Tahun 2025.
Poin-poin kunci yang disampaikan Mangala:Arah pembangunan tidak bergantung pada kebetulan atau pencitraan, melainkan perencanaan jangka panjang yang dituangkan dalam RPJMD.
Setiap langkah pembangunan dilakukan secara gradual, terencana, dan sesuai ketentuan, bukan pola instan.
Gubernur Yulius Selvanus dilantik Februari 2025, di saat APBD berjalan sudah diketok dan kebijakan Efisiensi Nasional diberlakukan, sehingga diperlukan langkah taktis untuk menjaga program prioritas tetap berjalan secara fiskal.
Capaian awal yang diapresiasi publik mencakup listrik 24 jam di Pulau Gangga dan Talise, serta upaya penerangan wilayah kepulauan Talaud melalui sinergi dengan kementerian terkait.
Program pangan murah, bantuan alat pertanian dan perikanan, serta intervensi inflasi daerah menjadi prioritas melalui kolaborasi pusat-daerah.
Terkait keterlambatan pembangunan fisik di beberapa sektor, Mangala menjelaskan karena menunggu persetujuan Perda Perubahan APBD 2025 oleh Kemendagri yang baru disahkan.
Isu pengangkatan staf khusus dinyatakan sah dan telah diterapkan di berbagai tingkat pemerintahan, termasuk kementerian.
Denny Mangala menyerukan masyarakat untuk menyaring informasi secara bijak dan tidak mudah terprovokasi narasi tendensius.
Kritik tetap boleh, namun diharapkan tetap konstruktif demi demokrasi tanpa mengganggu jalannya pemerintahan.
Visi besar Gubernur Yulius Selvanus Komaling: Sulut maju, merata, berkeadilan dengan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama. Pemerintah provinsi berkomitmen bekerja dengan kepala tegak dan hati terbuka.





















