Manado – NT alias Nita, salah satu tersangka yang terseret dugaan korupsi pembangunan Stadion Kawangkoan yang menyedot anggaran sebesar Rp 15 miliar malah menangis ketika dikonfirmasi Cybersulutnews.co.id di Mapolda sebelum dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Jumat (22/05/2015)
“Saya punya satu anak berumur satu setengah tahun. Coba kalau posisi bapak seperti saya,” kata Nitha di pintu samping kantor Mapolda Sulut sembari meminta agar fotonya tidak dipublikasi di media.
Sebab menurutnya dalam kasus mega korupsi ini, dirinya hanyalah korban.
Wanita yang mengenakan kaus berwarnah biru itu mengaku, perusahannya hanya dipinjam.
“Dalam kasus ini saya tidak tau apa-apa, saya hanya korban,” bebernya sembari berlalu meninggalkan wartawan dan menaiki mobil Xenia berwarna hitam menuju RS Bhayangkara.
Seperti dalam pemberitaan Cybersulutnews.co.id sebelumnya,kelima tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion di Kawangkoan, Kabupaten Minahasa menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Karombasan sebelum menjadi penghuni tetap sel tahanan Polda.
Sekitar pukul 17.30 Wita lima tersangka dibawa ke RS dengan menggunakan mobil Terios berwarna putih dengan dikawal dua penyidik Tipikor.
Sebelum dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, lima tersangka kasus mega korupsi itu lebih dulu ‘digaruk’ penyidik Tipikor Polda Sulut kurang lebih dua jam.
Dari informasi yang diperoleh Cybersulutnews.co.id, lima tersangka yang terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan itu bertugas sebagai pengawas dalam pembangunan Stadion Kawangkoan.
“Mereka adalah pengawas pembangunan dalam proyek tersebut,” kata sumber resmi kepada Cybersulutnews.co.id, di Mapolda.
Sayangnya ketika ditanya siapa nama lima tersangka itu, sumber enggan membebernya.
“Nanti kalian tanya saja sebentar ke mereka, yang jelas mereka itu adalah pengawas,” pungkasnya. (jenglen manolong)


























