Dirut PD Pasar Manado Dikuliti Penyidik Polda Sulut, Terkait Kasus Pungli

Dirut PD Pasar Manado Ferry Keintjem usai diperiksa penyidik Tipidkor Polda Sulut.
Dirut PD Pasar Manado Ferry Keintjem usai diperiksa penyidik Tipidkor Polda Sulut.

Manado – Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut, terus melakukan pengusutan pada kasus dugaan pungutan liar alias pungli di Perusahan Daerah (PD) Pasar Kota Manado. Guna memburu tersangka baru pada kasus tersebut, penyidik besutan Irjen Pol Bambang Waskito, Selasa (21/03/2017), kembali lakukan pemeriksaan saksi.

(Baca juga : Dugaan Pungli, Polda Sulut Bidik Petinggi PD Pasar Manado http://cybersulutnews.co.id/dugaan-pungli-polda-sulut-bidik-petinggi-pd-pasar-manado/)

Dalam pemeriksaan itu, penyidik Polda Sulut menguliti Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Manado Ferry Keintjem. Dari informasi yang diperoleh Cybersulutnews.co.id, oknum petinggi PD Pasar diperiksa, karena dinilai mengetahui aksi pidana pungli yang dilakukan bawahannya. (Baca juga : Kaur Keuangan Resmi Tersangka, Polda Sulut Incar Tersangka Lain, Kasus Pungli di Pasar Bersehati Manado http://cybersulutnews.co.id/kaur-keuangan-resmi-tersangka-polda-sulut-incar-tersangka-lain-kasus-pungli-di-pasar-bersehati-manado/)

Dari pantauan, pemeriksaan terhadap Ferry Keintjem berjalan tertutup. Selama tujuh jam, ia mendekam di ruang pemeriksaan. “Saya tiba disini pukul 10:00 WITA, dan baru selesai diminta keterangan pukul 17.00 Wita. Dalam pemeriksaan penyidik memberikan 10 pertanyaan, diantaranya soal mekanisme pengambilan retribusi dan aturan-aturannya,” terang Keintjem.

Kepada awak media, Keintjem yang mengenakan kemeja putih dipadu celana jeans biru juga mengungkapkan kesiapannya dalam memberikan keterangan, bilamana Polda Sulut tidak puas dengan keterangan yang dia berikan. “Saya tegaskan bila dipanggil lagi maka sebagai warga negara yang baik sudah suatu kewajiban untuk datang,” pungkasnya.

(Baca juga : Diduga Lakukan Pungli di Pasar Bersehati, Lima Anak Buah Keintjem Ditangkap Anggota Polda Sulut http://cybersulutnews.co.id/lakukan-pungli-di-pasar-bersehati-lima-anak-buah-keintjem-ditangkap-anggota-polda-sulut/)

Sementara itu, Kasubdit Tipidkor Polda Sulut AKBP Gani Fernando Siahaan ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler menjelaskan kalau pemeriksaan yang dilakukan pihaknya itu, untuk memburu dan menetapkan tersangka baru. “Masih sementara didalami. Intinya kami terus bekerja semaksimal mungkin untuk menyelesaikan kasus ini,” tandasnya.

Seperti dalam pemberitaan cybersulutnews sebelumnya, dalam pengusutan kasus pungli yang telah menjerat Kepala Urusan (Kaur) Keuangan FM alias Mambu, penyidik telah lebih dulu memeriksa Direktur Umum Hendra Zoenardjy dan Direktur Operasional Didi Syafii.

Kasus itu sendiri terungkap setelah penyidik Polda Sulut mendapat informasi dari masyarakat, tentang aksi pungli yang sering dimainkan petugas PD Pasar yang seenak perut mereka menaikkan biaya retribusi.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Kamis (15/12/2016), petugas kemudian melakukan penyamaran dan berhasil mengamankan empat orang penagih, masing-masing JH, RNR, HOK RU, serta Kaur Keuangan FM. Namun, dalam penyelidikan yang dilakukan saat itu, penyidik hanya menetapkan Kaur Keuangan sebagai tersangka.

“Saat ini hanya satu, tapi akan terus dikembangkan. Mereka (empat orang penagih) tidak ditetapkan tersangka karena hanya bawahan saja. Toh ada atasan yang memerintahkan. Itu akan kita usut, kalau ada keterlibatan (pimpinan PD Pasar) akan kita tindak,” tersang sumber penyidik.(jenglen manolong)

Tinggalkan Balasan