Disperindag Minut Razia Barang Kadaluarsa

Minut – Peredaran barang serta harga dipasaran mendapat perhatian serius pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Oleh sebab itu, Dinas yang dipimpin Kadis Rivino Dondokambey ini tetap komit dan rutin memantau harga barang dan kebutuhan pokok di pasar tradisional.

Pemantauan sekaligus pengawasan ini untuk menjaga stabilitas harga serta peredaran barang kadaluwarsa. Demikian ini disampaikan Kadisperindag Drs Rivino Dondokambey.

“Pengawasan selama ini rutin digelar dan akan lebih ditingkatkan intensitasnya atau lebih diperketat,’’ jelasnya.

Rivino, mengatakan pengawasan juga akan difokuskan pada pedagang nakal yang memainkan harga secara sepihak.

“Sanksi tegas akan dikenakan kepada mereka. Yang menaikkan harga akan kami tindak,” ujarnya.

Pihaknya mewaspadai pula beredarnya barang – barang yang sudah kadaluwarsa. Ini juga akan menjadi sasaran. Peran pasar sebagai pendorong kesejahteraan masyarakat Minut, hingga siapapun yang berada di situ harus merasa nyaman.

“Baik penjual maupun pembeli harus merasa nyaman,” tuturnya. Keberadaan Pasar pun berkenaan dengan visi Bupati dan Wakil Bupati, Drs Sompie SF Singal MBA dan Yulisa Baramuli SH, yaitu memajukan sektor usaha kecil.

“Pasar adalah dari usaha pertanian dan peternakan rakyat, hingga sekali lagi harus dijaga dan dijauhkan dari para pedagang nakal,” pungkasnya. (eca gops)

Tinggalkan Balasan