Minahasa – Maraknya alih fungsi lahan pertanian sawah menjadi lahan pemukiman, khususnya di wilayah Kelurahan Tataaran Kecamatan Tondano Selatan, sangat disayangkan pihak Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan (Dispertanakbun) Kabupaten Minahasa.
Kepala Dispertanakbun Minahasa, Ir Refly Mambu, kepada Cybersulutnews.co.id, Rabu (15/07) mengatakan, maraknya alih fungsi lahan ini sangat berpengaruh pada hasil panen sawah, khususnya di wilayah Tondano.
“Kami memang sangat menyayangkan pihak-pihak yang terkesan melakukan pembiaran sehingga alih fungsi lahan persawahan menjadi lahan pemukiman ini semakin marak saja. Pemerintah setempat seperti Lurah dan Camat memang harus tegas dalam mengambil tindakan dalam hal ini, apalagi bila tidak ada izin mendirikan bangunan,” ujar Mambu.
Menurutnya, dari pemerintah sebenarnya bisa sering ada bantuan biaya percetakan sawah untuk pengembangan lahan persawahan dalam menunjang program swasembada pangan, namun hal ini kerap terkendala karena disisi lain ada pengalih fungsian lahan yang marak terjadi.
“Memang diakui bahwa hasil pertanian sawah, khususnya di Tondano mengalami penurunan dari tahun ke tahun, karena sekitar 10 hektar lahan sawah sudah terjadi alih fungsi, khususnya untuk wilayah Tondano termasuk wilayah Tondano Selatan,” ungkanya.
Selain itu, akibat alih fungsi lahan ini, banyak sumber mata air yang menjadi bahan baku persawahan tertutup sehingga menghalangi pemasokan air di sawah.
“Ada beberapa mata air besar tepat berada di wilayah yang sudah direklamasi, sehingga mata air tersebut akhirnya mati, yang membuat pasokan air dari sumber mata air semakin berkurang,” ujarnya.
Sebelumnya, maraknya aksi alih fungsi lahan di Tondano Selatan ini mendapat sorotan tajam dari tokoh pemuda Minahasa seperti Sekretaris DPD II KNPI Minahasa, Edwin Pratasik SPd.
“Kalau alih fungsi lahan sawah menjadi pemukiman terus dibiarkan makan diprediksi, 10 tahun kedepan lahan sawah di Tondano Selatan akan tinggal kenangan,” ungkapnya.(fernando lumanauw)




















