
Tomohon — Untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon yang memiliki pemahaman yang luas terhadap pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Jumat (15/11), Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (DPPK-BMD) menggelar sosialisasi peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2007.
Kepala DPPK-BMD Kota Tomohon, Ir Harold Lolowang MSc mengatakan, bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan untuk meningkatkan kemampuan SDM aparatur pemerintah.
“Mereka juga harus memhami pedoman yang baku dalam pengelolaan barang milik daerah. Ini juga kegunaannya untuk menunjang pelaksanaan tugas sekaligus untuk peningkatan aparatur sipil yang handal dan professional,” ujar Lolowang.
Lolowang juga berharap, agar para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan supya setelah mengikuti kegiatan ini akan langsung diterapkan dalam menunjang suksesnya pelaksanaan kerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.
“Intinya, dengan dilaksanakannya sosialisasi semua peserta dari masing-masing SKPD yang adalah pengelola barang dan jasa milik daerah dapat memahami materi yang diberikan,” terang Lolowang.(Maria Wolajan)





















