Bitung- Komisi B DPRD Kota Kota Bitung, kembali menggelar rapat dengar pendapat atau hearing dengan pedagang pasar Winenet, dalam rangka revitalisasi pedagang dan penataan pasar tersebut, Jumat (14/11).
Dalam hearing kali ini, turut bersama dengan Komisi B, yakni Komisi C. Koordinator pedagang, Agus Ohihia mengatakan, mereka tidak menolak untuk diadakan penataan kios agar supaya rapi dan aman oleh Dinas pasar.
Akan tetapi para pedagang keberatan jika nanti mereka sudah tidak bisa lagi berjualan di pasar Winenet, setelah penataan.
Kadis Pasar, Ritta Tumwu, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih sementara menginventarisir para pedagang yang berada di dalam pasar yang memiliki 2-3 kios ataupun memiliki kios tetapi dagangannya sering di tutup, untuk ditata dan diatur kembali. Turut bersama dalam rapat tersebut, Assisten III, Drs Malton Andalangi, pihak Badan Perizinan Kota Bitung yang diwakili Kabid Perizinan, Grace Dengah, dan Kabid Perencanaan, Dinas Tata Ruang Jefry Nelwan.
“Langkah Dinas Pasar untuk melakukan penataan kembali para pedagang yang berjualan dan melakukan,” harus didukung semua pihak,d emi kenyamanan bersama, tidak hanya pedagang, tapi juga masyarakat pembeli,” kata ketua Komisi C, Supermen Gumolung. (hezky)




















