DPT Pileg Jadi Acuan KPU Mitra Untuk Pilpres

MITRA– Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 9 April akan dijadikan Daftar Pemilih Sementara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 9 Juli mendatang.

Hal itu diungkapkan Helti Massie,SE selaku Ketua Divisi Program dan Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Menurutnya, sesuai dengan data berarti DPS Pilpres di Kabupaten Mitra akan menjadi 81.390 pemilih. “Ya, benar itu akan digunakan sebagai DPS Pilpres, karena kami sudah lakukan sinkronisasi data sebelumnya. Dan, kami akan lakukan pemuktahiran data kembali terkait untuk pemilih 17 tahun mulai 10 April – 9 Juli 2014 mendatang,” ujarnya.

Dia pula mengatakan, untuk pemilih yang menggunakan formulir A5, akan dikroscek kembali namun tidak akan digunakan dalam DPS Pilpres.

“Sebab itu, pemilih yang tidak tetap karena hanya orang bekerja di daerah dan tidak bisa pulang untuk menyalurkan hak suaranya pada pemilu,” terangnya.

Lanjutnya mengatakan, kalau soal target pemilih, pihaknya hanya berpikir realistis. Karena, Pilcaleg banyak keterwakilan dengan sosialisasi pribadi dan Pilpres hanya membawa beberapa calon saja. “Dan, pastinya kami akan berusaha semaksimal mungkin agar partisipasi pemilih dapat meningkat kedepannya,” tandasnya(Jay)

Tinggalkan Balasan

News Feed