Manado – Kejaksaan Negeri Manado, kembali memeriksa Dirut PD Pasar, Jimmy Kowaas terkait dugaan korupsi penyimpangan dana sebesar Rp 2 Milliar.
Sejak Pagi hari tadi (31/10) sekitar pukul 09.00 Wita sampai sekarang, Dirut tersebut masih dalam ruangan pemeriksaan salah satu penyidik.
Kejari Manado, Yudi Handono SH MH saat dikonfirmasi mengatakan, kasus ini akan tetap dilanjutkan sampai selesai.
“Kasusnya akan tetap dilanjutkan, jawabnya singkat.
Seperti yang diketahui, informasi terungkapnya dugaan korupsi tersebut, karena ada laporan dari BPK yang menyebutkan adanya penyimpangan dana di PD pasar.
Oleh karena laporan tersebut, sehingga BPK memberikan kekuasaan kepada Kejari Manado untuk mengungkap kasus tersebut yang telah merugikan negara.(Ay)


























