Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dan Wakil Walikota Tomohon Syerly A Sompotan, Kamis (24/03/2016) melaksanakan Sidak di beberapa pusat perbelanjaan di Kota Tomohon diantaranya Cool Supermarket, Multimart, Indomaret dan Alfamart yang berada di kelurahan Matani III.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Ruddie A Lengkong SSTP yang mendampingi Walikota dalam sidak tersebut mengatakan bahwa barang dan jasa yang tidak sesuai persyaratan yang diberlakukan sesuai regulasi yang ada, dapat menimbulkan ancaman akan keselamatan, keamanan, kesehatan dan lingkungan hidup (K3L), dan untuk menghindari hal-hal tersebut dalam rangka penyelenggaraan perlindungan konsumen, diperlukan suatu kegiatan pengawasan barang beredar dan jasa yang optimal di Kota Tomohon.
“Untuk melindungi konsumen masyarakat terhadap banyaknya produk barang dan atau jasa yang beredar di pasar baik produk impor maupun produk lokal maka pemerintah mengeluarkan kebijakan dalam bentuk regulasi untuk memproteksi konsumen terhadap barang-barang atau produk yang tidak memenuhi standar atau tidak memenuhi, unsur keamanan, kesehatan, keselamatan dan lingkungan (K3L),” jelas Lengkong.
Walikota Tomohon dalam kesempatan tersebut juga mengatakan bahwa tujuan dilaksanakan pengawasan ini adalah untuk melakukan pengawasan produk pangan dan non pangan di Kota Tomohon dan memberikan kepastian mutu dan jaminan atas produk yang digunakan sehingga tercipta perlindungan keamanan, keselamatan, kesehatan dan lingkungan bagi masyarakat di Kota Tomohon serta terwujudnya pelaksanaan kegiatan pengawasan secara efektif dan efisien diseluruh wilayah kerja Pemerintah Kota Tomohon.
Pelaksanakan Sidak tersebut Walikota juga didampingi oleh Kapolres Tomohon AKBP Monang Simanjuntak, SIK serta instansi terkait. (mar)