MITRA-Pasca ditutup beberapa waktu lalu, wilayah pertambangan Alason Kecamatan Ratatotok, terus diawasi oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) lewat instansi terknis terkait dalam hal ini Dinas ESDM.
Kepala dinas ESDM Mitra Dennij Porajow menuturkan, pihaknya lewat tim yang ada secara rutin melakukan pengawasan di lokasi pertambang Alason, khususnya di tiga wilayah yang sempat ditutup karena tidak adanya ijin usaha pertambangan.
“Ya, setiap minggu ada satu hingga dua hari tim kita turun meninjau lokasi yang ditutup. Ini dilakukan secara rutin guna mencegah adanya aktivitas pertambangan secara diam-diam oleh para penambang,” kata Porajow.
Lanjut Porajow, sejauh ini pihaknya tidak menemukan adanya aktivitas penambangan liar di tempat tersebut. Pemkab Mitra sendiri katanya, memberikan kesempatan dan peluang yang sebesar-besarnya bagi para investor atau pun pengusaha pertambangan untuk berinvestasi di daerah ini.
“Selagi memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ada, Pemkab Mitra selalu welcome bagi para investor,” tegasnya.




















