Manado – Dalam upaya memastikan pembangunan merata di daerah kepulauan, Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus ambil bagian dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Akselerasi Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Daerah Kepulauan di Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Gubernur Yulius menegaskan bahwa Sulut sangat membutuhkan payung hukum yang kuat untuk mendorong pemerataan dan memperbaiki layanan publik di wilayah kepulauan seperti Kepulauan Sitaro, Sangihe, dan Talaud.
Ia menilai RUU Daerah Kepulauan adalah instrumen strategis yang tidak hanya menjamin keadilan fiskal, tetapi juga memperkokoh konektivitas dan sektor kelautan-perikanan yang jadi tulang punggung daerah tersebut.
“Dengan RUU ini, pembangunan di kepulauan tidak lagi tertinggal. Kami siap dukung penuh proses penyusunan RUU, termasuk memberi data dan kajian teknis agar substansi regulasi ini benar-benar sesuai kebutuhan daerah,” ujarnya.
Rakornas yang turut dihadiri para gubernur provinsi kepulauan, pimpinan legislatif, dan pakar pemerintahan daerah ini membuka peluang besar bagi percepatan pengesahan RUU tersebut untuk memperkuat dukungan anggaran dan infrastruktur yang sangat dibutuhkan oleh daerah kepulauan di Sulut.
Sulut berharap regulasi baru ini mengedepankan kepentingan rakyat kepulauan, membuka jalan untuk masa depan yang lebih sejahtera dan terhubung.





















