Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera memacu realisasi serapan anggarannya masih tergolong rendah.
Sekretari Provinsi, Tahlis Gallang, mengatakan, Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK) dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay, memberikan perhatian serius akan hal ini.
Menurut Tahlis Gallang, gubernur meminta agar seluruh OPD segera mempercepat penyerapan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah.
Berdasarkan hasil Evaluasi Penyerapan Realisasi Anggaran (EPRA) per 10 Oktober 2025, realisasi serapan APBD Tahun Anggaran 2025 masih berada pada posisi 66 persen.
“Dari total asumsi pendapatan sebesar Rp3,8 triliun, realisasi belanja baru mencapai sekitar 54–55 persen,” bebernya kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulut, Kamis (16/10/2025).
Lanjutnya, masih ada dana di kas daerah yang belum dibelanjakan karena beberapa SKPD belum mencapai target realisasi. Sebagian besar masih menunggu proyek tuntas untuk bisa ditagihkan.
“Contohnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Kesehatan umumnya menunggu penyelesaian proyek fisik atau kontraktual 100 persen sebelum melakukan penagihan, meski telah menerima uang muka sebelumnya,” ungkap Sekprov Tahlis Gallang.
Selanjutnya, ia menyebut, dari target pendapatan daerah sebesar Rp3.789.780.953.160, berikut rincian capaiannya:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp1.512.985.180.160
Realisasi: 66,63% atau Rp1.008.148.551.501
Pajak Daerah: Rp774,78 miliar dari target Rp1,14 triliun
Retribusi Daerah: Rp148,84 miliar dari target Rp248,87 miliar
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah: 100% tercapai (Rp71,29 miliar)
Lain-lain PAD yang Sah: Rp13,21 miliar dari target Rp49,54 miliar
Pendapatan Transfer:
Target Rp2.275.920.773.000, realisasi Rp1.529.839.025.077 (67,22%)
Pendapatan Hibah:
Target Rp875 juta, realisasi Rp631 juta (72,16%)
Sementara dari sisi belanja daerah, total anggaran sebesar Rp3.635.982.939.686 baru terealisasi 54,48 persen atau Rp1.981.038.263.115.
Adapun lima OPD dengan realisasi tertinggi hingga 10 Oktober 2025 adalah:
Badan Penghubung Daerah Sulut – 72%
Dinas Kehutanan Daerah Sulut – 70%
Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan KB – 69%
Dinas Kesehatan Daerah – 68%
Dinas Lingkungan Hidup Daerah – 67%
Sedangkan lima OPD dengan serapan terendah adalah :
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa – 47,56%
Dinas Kominfo, Persandian, dan Statistik – 47,23%
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang – 45,34%
Dinas Perumahan dan Permukiman – 40%
Dinas Kebudayaan Daerah – 22%
Sekprov Tahlis Gallang menegaskan bahwa percepatan realisasi anggaran bukan semata demi angka, tetapi juga demi efektivitas program pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat.
“Gubernur dan Wakil Gubernur memberikan atensi khusus agar tidak ada anggaran yang mengendap tanpa manfaat. Setiap rupiah harus berdampak pada pelayanan publik dan pembangunan daerah,” tegas Gallang.
Ia pun berharap seluruh pimpinan perangkat daerah segera melakukan langkah korektif dan mempercepat pelaksanaan kegiatan tanpa mengabaikan prinsip good governance.





















