Manado – Sulawesi Utara bersiap menyambut tahun 2026 dengan pondasi kuat lewat pengesahan APBD dan Propemperda yang baru saja ditetapkan.
Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, menyatakan bahwa dua dokumen penting ini bukan sekadar angka dan regulasi, melainkan peta jalan vital bagi arah pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut pada Rabu (26/11/2025) di Ruang Paripurna, Gubernur Yulius menegaskan bahwa APBD 2026 dengan pendapatan daerah mencapai sekitar Rp3,18 triliun dan alokasi belanja hampir Rp3,02 triliun menyediakan angin segar meski kondisi fiskal masih terbatas.
Anggaran ini diarahkan untuk menguatkan kualitas sumber daya manusia, mengembangkan agrobisnis yang menjadi tulang punggung perekonomian, dan meningkatkan sektor pariwisata yang siap menggeliat.
“APBD dan Propemperda adalah dua pilar yang akan menuntun Sulut mengatasi tantangan dan meraih peluang besar,” ungkap gubernur yang juga memberikan apresiasi atas sinergi erat dengan DPRD.
Selain APBD, program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2026 juga resmi ditetapkan sebagai acuan pembentukan regulasi yang adaptif dan solutif, sehingga menguatkan tata kelola pemerintahan dan pembangunan.
Penetapan ini menandai babak baru yang sarat harapan bagi Sulawesi Utara untuk tampil sebagai provinsi maju dengan pemerintahan yang responsif serta pembangunan yang inklusif.




















