Manado – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna istimewa di Ruang Sidang utama gedung DPRD, Rabu (26/11/2025).
Agenda hari ini penuh arti, dengan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung khidmat dan dihadiri oleh tokoh-tokoh penting seperti Gubernur Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Pj. Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, unsur pimpinan DPRD, Forkopimda, serta jajaran pemprov.
Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, menegaskan pentingnya momen ini sebagai pondasi pengaturan tata kelola pemerintahan daerah yang modern dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.
“Penetapan Propemperda dan APBD tahun depan bukan sekadar rutinitas. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan Sulawesi Utara maju dengan aturan yang relevan dan anggaran yang tepat sasaran,” ujar Gubernur
Rapat ini menandai sinergi penting antara DPRD dan Pemerintah Provinsi dalam membangun Sulut lebih baik.
“Kita berkomitmen mengawal setiap program dan anggaran agar berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Mari kita pastikan legislasi ini memberi dasar kuat untuk pertumbuhan berkelanjutan,” imbuhnya.
Dengan kehadiran seluruh unsur Forkopimda dan jajaran pemerintah, rapat paripurna ini menegaskan komitmen kolaboratif untuk menyongsong tahun 2026 yang penuh harapan dan pencapaian bagi Sulawesi Utara.



















