Hadapi Tantangan Era Revolusi 4.0, PWI Minsel Gelar Workshop

Amurang – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Minahasa Selatan menggelar workshop sebagai langkah maju dalam era digital atau era 4.0.

Kegiatan workshop ini mengangkat tema Profesionalisme Jurnalis Era 4.0 dan diikuti seluruh wartawan yang bertugas di lingkungan Pemkab Minahasa Selatan .

Kegiatan yang bernuansa ilmiah tersebut memaparkan sejumlah persoalan jurnalis di era 4.0 dengan berbagai penyampaian yang substansial terkait profesi wartawan juga undang undang pers.

Tampil sebagai Nara sumber dalam kegiatan ini Kapolres Minahasa Selatan AKBP Bambang.C.Harleyanto,SIK,Kejari Amurang yang diwakili Aldi Hermon SH dan Dinas Kominfo yang di wakili oleh Kepala Bidang Kominfo Avi Ulaan ST.

Acara dibuka langsung oleh Kapolres Minahasa Selatan AKBP Bambang C Harleyanto,SIK.

Dalam pemaparannya, Kapolres Minahasa Selatan yang diwakili Kasatreskrim Polres Minsel,Lesli D Lihawa ,SH,Mkn menyampaikan, pers yang sebenarnya adalah pers yang mengacu dalam aturan sperti tertuang dalam UU Pers no 40 Tahun 1999 yang tentunya baik dalam pemberitaan maupun dalam pelaksanaan nya tidak jauh dari UU Pers tersebut.

Sebelumnya Kapolres Minahasa Selatan AKBP Bambang C Harleyanto, SIK telah membuka dengan kalimat lawan berita hoax sebagai pers wajib memberitakan lebih awal dengan berita benar untuk melawan pemberitaan hoax yang dapat memperdaya masyarakat.

Hal Senada di sampaikan Kejari Minsel dengan mendasari UU Pers No 40 Tahun 1999 agar pers dapat lebih berimbang serta mampu menyampaikan yang sesuai koridor hukum yang baik.

Ketua PWI Provinsi Sulut Drs Vocke Lontaan meminta pers dapat menjalan fungsinya sesuai tupoksi tanpa dualisme dlam menjalankan tugas.

“Jija jadi pers jalankan sesuai undang-undang dan jadi wartwan sesuai profesi tanpa harus melekat dengan profesi lain yang tidak ada hubungan dengan pers sehingga tidak menggangu tupoksi pers itu sendiri,” kata Vocke Lontaan.

Menutup kegiatan Ketua PWI Minsel Maurien Winerungan berterima kasih pada semua stakeholder yang ikut membantu dalam kegiatan ini termasuk wartawan di lingkup Pemkab Minsel yang ikut bersama dalam workshop ini.

Pers yang bermartabat adalah sesuai koridor hukum yang berlaku sehingga menciptakan pers yang profesional dan proporsional.

Tinggalkan Balasan