Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan Markus Horison atas istrinya, Kiki Amalia pada 10 Desember 2012 lalu. Hakim meminta lelaki kelahiran 14 Maret 1981 ini membayar uang iddah sebesar Rp 5 juta dan mut’ah sebesar Rp 10 juta.














