Hantam Truck Tronton Parkir, Dua Pemuda Kakas Tewas di Ruas Jalan Kalawiran

Minahasa – Lelaki Josua Konbaitan (17), pemuda asal Desa Tounelet Jaga II Kecamatan Kakas harus meregang nyawa setelah kendaraan roda dua jenis Yamaha Jupiter MX dengan nomor Polisi DB 2457 BI yang dikendarainya mengantam kedaraan jenis Truck Tronton bermuatan semen bernomor Polisi DB 8011 AK yang sedang parkir di ruas jalan Desa Kalawiran, tepatnya di depan kompleks perumahan AURI, yang diduga diparkir pengemudi ER alias Ed (54), warga Desa Kalawiran Jaga III Kecamatan Kakas Barat, Senin (05/09) malam sekitar pukul 21.15 Wita.

Naas, selain Josua, Rivo Piay (16) siswa SMA asal Desa Tounelet Kecamatan Kakas yang berboncengan dengan Josua pun ikut tewas dalam kejadian ini. Sementara satu rekan korban lainnya yakni lelaki Ronaldo Wenur (17) asal Tounelet, yang juga berboncengan dengan Josua dan Rivo, dalam kondisi kritis di RSUD Prof Kandouw Malalayang Manado.

Informasi diperoleh Cybersulutnews.co.id, kejadian berawal saat Josua Cs mengendarai sepeda motor dari arah Kecamatan Kakas hendak menuju ke Langowan. Namun naas, saat tepat berada di ruas jalan Desa Kalawiran atau tepatnya di depan kompleks perumahan AURI ini, Josua yang mengendarai sepeda motor nampak tak melihat bila ada Truck Tronton yang sedang parkir tepat di rumah ER, pengemudi kendaraan tersebut, sehingga akhirnya menabrak bagian belakang Tronton dan terpental ke bagian bawah Tronton.

Melihat kejadian tersebut, sejumlah warga kemudian datang memberikan pertolongan dengan membawa para korban ini ke rumah sakit Bud Setia Langowan. Namun sayang, sesampainya di rumah sakit, nyawa Josua dan Rivo tak tertolong lagi. Sedangkan, lelaki Ronaldo yang dalam keadaan kritis dirujuk ke RSUD Prof Kandouw Malalayang Manado untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

Kapolsek Kakas Iptu Mardy Tumanduk saat di konfirmasi terkait kecelakaan lalu lintas ini membenarkan.

“Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti berupa berupa satu unit Truck Tronton DB 8011 AK bersama pengemudi dan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX DB 2457 BI yang dikendarai para korban dan diamankan ke Mapolsek Kakas, sementara Tronton dibawa ke Mapolres Minahasa untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Tumanduk.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan